Social Icons

Monday, July 29, 2013

Sagori Tidak Mau Naikkan Tarif


SULTRA - Sudah  kali ketiga pembahasan rencana kenaikkan tarif baru kapal cepat molor. Hari ini, Senin  (29/7)  rencana kenaikkan akan dibahas ulang oleh pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra yang melibatkan perusahan kapal cepat.

   
Namun terasa janggal mereka yang menikmati BBM non-subsidi justru minta kenaikkan tarif. Padahal BBM non-subsidi tidak mengalami kenaikan, masih harga lama Rp 10 ribu per liter. 
   
Menurut Ipa Rifain dari pihak Dishub Sultra, kenaikkan ini karena  beberapa operator menginginkannya. Sebab   harga suku cadang juga naik. "Pada pertemuan sebelumnya, Kamis (25/7) lalu, kami hanya membahas perkiraan awal kenaikan tarif, tetapi beberapa operator kapal tidak bersedia hadir, sehingga penetapannya ditunda. Kami kembali mengundang kepada yang bersangkutan, barulah tarif baru ditetapkan,"kata Ipa Rifain saat ditemui di ruang kerjanya, akhir pekan lalu.
   
PT Daka Lantas Samudra, tempat kapal Sagori Ekspres bernaung  tidak bersedia hadir dalam pertemuan tersebut."Secara lisan kami disampaikan bahwa, mereka (KM Sagori) belum bersedia menaikan tarif, tetapi kami berharap mereka bisa legowo terhadap keputusan bersama. Kalau ini dibiarkan akan merusak pasar penyeberangan. Sementara beberapa operator lainnya ingin menaikan tarif,"katanya.
   
Secara teknis,  pihak Dishub Sultra, sebenarnya tidak memiliki wewenang untuk menetapkan besaran tarif kapal yang berasal dari perusahaan swasta."Kita hanya bisa mengatur ambang kenaikan sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan yang tidak boleh diatas 20 persen, seterusnya mereka berhak menentukan tarifnya sendiri," paparnya.
   
Khusus kapal cepat, pihak Dishub memaparkan, hasil usulan kenaikan tarif kapal cepat rute, Kendari-Raha-Baubau. Untuk Kendari-Raha direncanakan  Rp 110 ribu, sebelumnya Rp 90 ribu.  Kendari-Baubau dari Rp 120 rencananya dinaikkan Rp 140 ribu  dan Raha-Baubau Rp 85 ribu akan, tarif lama Rp 70 ribu.
   
Untuk tarif kapal feri dan kapal-kapal penyeberangan lainnya di dalam maupun luar Sultra, masih dalam  pengkajian dan dipastikan akan ditetapkan secara bersamaan Senin (hari ini)."Kita pastikan kenaikan ini, akan serentak dengan catatan kenaikan tarif di bawah 20 persen, sehingga tidak terlalu memberatkan bagi penggguna jasa via angutan laut dan penyeberangan,"tandas Ipa Rifain.

Sumber: kendari pos

No comments:

Post a Comment