Social Icons

Monday, July 22, 2013

DPRD Setuju Naikan Modal BPR

PUMA Kendari: Pengelola Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bahteramas Sultra bisa bernapas legah. Usulan peningkatan modal bank milik Pemda Sultra itu akhirnya dikabulkan DPRD, melalui penetapan Peraturan daerah (Perda) perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah BPR Bahteramas . Sebelumnya, hanya dipercayakan sebesar Rp 23 miliar, akhirnya naik  menjadi Rp 25 miliar.
   
"Kita tanya pemerintah saat pembahasan raperda ini, kalau memang peningkatan modal bisa memberi kesejahteraan pada masyarakat, ya sudah kita setuju. Karena memang semua produk perundangan yang kita bahas orientasinya ke situ," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sultra sekaligus anggota Pansus, Ryha Madi.
   
BPR Bahteramas merupakan bank milik Pemda Sultra yang orientasinya pada segmen peningkatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) masyarakat. Adanya penambahan ini, maka peluang masyarakat untuk mendapatkan tambahan modal terbuka lebar. Tentu dengan aturan serta mekanisme yang telah ditetapkan pihak pengelola.

"Kita berharap  penambahan modal ini bisa memberi kontribusi positif dalam meningkatkan usaha masyarakat kecil. Ending yang kita harapkan  bagaimana bisa meningkatkan kesejahteraan mereka," ungkapnya.
   
Dari sisi kepemilikan modal/saham, ternyata tidak lagi monopoli pemerintah daerah semata, namun swasta juga diberi kesempatan.  Rinciannya, pemerintah daerah (Pemrov Sultra) minimal sebesar 55 persen, Pemkab/Pemkot paling tinggi 25 persen, dan pemerintah desa sebesar 15 persen. Sesuai ketentuan, pengalihan modal baik Pemkab maupun Pemdes hanya boleh dilakukan pada Pemerintah Provinsi (Pemrov Sultra).
   
"Setelah Perda ini ditetapkan, maka pihak luar sudah bisa menanam sahamnya juga, meskipun baru lima persen," ujarnya  sambil menyebut pembahasan raperdamemakan waktu kurang lebih dua bulan. (cr3/KP)

No comments:

Post a Comment