Social Icons

Friday, July 26, 2013

Masyarakat Bombana Menanti Keseriusan Polisi


Usut Aroma Korupsi Jalan Kota Bombana

SULTRA - Publik kini menunggu keseriusan penyidik Polda Sultra terkait upayanya melakukan pengusutan dugaan korupsi proyek pengaspalan tahap I jalan dalam ibu kota Bombana berdana Rp 7 M. Pekerjaan yang kelar akhir tahun 2012 itu sudah rusak saat ini sehingga dicurigai ada kekeliruan dalam proses pengerjaannya. Ketebalan aspalnya pun secara kasat mata memang mencurigakan karena cepat sekali tergerus.
   
Koalisi untuk Demokrasi dan Transparansi Anggaran (KUDETA) Bombana, sebagai lembaga yang melaporkan kasus ini ke Polda Sultra berharap polisi serius mengusut masalah tersebut karena akan sangat melukai hati rakyat Bombana jika benar-benar pajak yang mereka bayarkan dan dihimpun menjadi APBD, justru dibuang percuma dalam sebuah pekerjaan yang akhirnya tak mereka bisa nikmati.
   
“Rp 7 M itu banyak. Rakyat berharap besar dengan jalan dalam ibukota itu bisa semulus daerah lain, kenapa yang mereka dapat jalan lobang dan tidak rata seperti sekarang di Kasipute,” kata Arsyad Abdullah, Koordinator KUDETA Bombana, kemarin. Meski tak menuding langsung bahwa dana itu dikorupsi, tapi dalam laporan resmi yang mereka ajukan memang dilampirkan asumsi-asumsi yang mendukung dugaan korupsi itu.
   
Menurut Arsyad, jalan dalam kota Bombana itu memang mencurigakan karena belum lama kelar dikerjakan tapi kondisinya mulai rusak. Hanya dalam tempo tujuh bulan dinikmati warga, kondisinya tidak mulus lagi. Ada yang aspalnya terhambur dan menyerupai biji-biji kerikil, serta ada yang retak-retak hingga membentuk lubang-lubang dengan diamater yang sudah lumayan besar. Selain itu, ketebalan aspalnya juga sepertinya tidak lazim, kelayakan alat di lokasi hingga finisihing yang asal jadi adalah indikasi bahwa ada yang tidak beres.
   
Informasi yang dihimpun Kendari Pos di lapangan menyebutkan bahwa proyek ini dikerjakan oleh perusahaan berbendera CV Aroma. Menariknya, pemilik perusahaan ini dikabarkan punya hubungan kekerabatan erat dengan seorang pejabat teras di Polda Sultra termasuk seorang pejabat utama di Kajati Sultra. “Kami juga dengar kabar itu, tapi saya tidak mau fokus ke urusan pejabat Polda tersebut. Saya hanya berharap polisi serius. Saya rasa ini ujian profesionalitas bagi penyidik di Polda Sultra itu,” tukas Arsyad.
   
Sementara itu, dari Bombana dilaporkan bahwa Wakil Ketua DPRD Bombana, Johan, menepis anggapan bahwa pihaknya tak sensitif dengan rusaknya jalan dalam ibukota Bombana tersebut. Ia dan rekannya di parlemen bukannya tidak melakukan fungsi pengawasan terkait proyek tersebut. “Tapi kami tidak mau terburu-buru mengeluarkan statmen sebelum mengantongi isi kontrak dari proyek 7 milyar rupiah itu,” kata kader PAN itu, kemarin.
   
Johan mengakui jika pengaspalan jalan dalam kota Kasipute memang sudah ada yang rusak. Namun untuk mengetahui penyebab sehingga cepat rusak, harus meminta keterangan tim ahli serta melihat langsung isi dari kontrak pekerjaan tersebut.
"Saya tidak membela siapa-siapa terkait proyek jalan ibukota yang mulai rusak itu. Agar tidak berpolemik, turunkan tim ahli untuk memeriksa," pinta Johan, Wakil Ketua DPRD Bombana.
   
Selain itu sambung Sekretaris DPD PAN Bombana ini, isi kontrak pekerjaan juga harus dipelajari, apakah item yang dikerja kontraktor hanya pengaspalan saja, atau memang harus dimulai dari awal termasuk perlakuan perkerasan menggunakan kelas a dan kelas b.
Jika proyek tersebut, dalam kontrak dikerjakan dari awal dan dilapangan kontraktor tidak mengindahkan itu, berarti ada kesalahan di dalamnya sehingga wajar jika cepat mengalami kerusakan.
   
Johan mengatakan, proyek jalan ibukota memang di anggarkan Rp 7 Milyar. Dana sejumlah itu, diporsikan untuk mengaspal beberapa ruas jalan di wilayah Rumbia, seperti jalan Imam Bonjol, Jalan DI Panjaitan serta ruas jalan depan gedung DPRD Bombana.
Dari beberapa titik yang sudah diaspal Desember 2012 lalu, hanya poros D.I Panjaitan yang mengalami kerusakan parah. Selebihnya sambung Johan masih mulus sampai kemarin.
   
Sesuai amatannya, cepatnya aspal di sepanjang jalan D.I Panjaitan mengalami kerusakan, itu akibat kondisi jalan yang labil sehingga harus mendapat perlakuan lebih seperti perkerasan kelas A dan kelas B. "Untuk mengetahui hal ini, harus dilihat kontraknya supaya semua pihak tidak berandai-andai dan berspekulasi terkait penyebab kerusakannya," sambungnya.
   
Pantauan Kendari Pos, kondisi jalan rusakl terjadi di sepanjang jalan D.I Panjaitan, Kelurahan Doule. Bila anda berada di Kasipute, Bombana, tengoklah kondisi jalan di pintu masuk pertigaan sebuah rumah makan terkenal di kota itu sampai di depan rumah Kadis Pertambangan, membentang aspal rusak dengan titik yang tidak bisa terhitung.     Padahal jalan dengan panjang sekitar 200 meter ini, baru selesai dikerjakan Desember 2012 lalu.
   
Polda Sultra pun sudah memanggil tiga orang yang diduga tahu masalah ini. Mereka adalah konsultan pelaksana, kontraktor dan pejabat pembuat komitmen (PPK). “Tapi pemanggilan itu bukan sebagai saksi, melainkan masih sebatas interogasi,” ungkap Kompol Dolfi Kumaseh, Kasubdit PID Polda Sultra melalui penyidik Tipikor Ditkrimsus, Ipda Hasanuddin, dua hari lalu.     “Kami serius menuntaskan kasus ini, karena ada dugaan pengerjaannya tidak sesuai dengan bestek yakni ketebalan aspal 5 cm dalam kontrak, tidak sesuai,” sambung Hasanuddin.
   
Pemanggilan dan pemeriksaan saksi, baru akan dilakukan setelah tim ahli turun dari lapangan untuk meneliti kontruksi aspal itu. Tim ahli tersebut berasal dari Dinas PU Sultra yang mengetahui secara teknis pekerjaan. Kerugian Negarapun belum diketahui, karena BPKP sementara melakukan audit. Proyek ini dikerjakan oleh CV Aroma, tentu harus pertanggungjawab atas hasil pekerjaannya.

Sumber: kendari pos

No comments:

Post a Comment