Social Icons

Friday, August 2, 2013

KM Cantika Menaikkan Tarif Sepihak

Padahal Belum Ada Persetujuan Pemerintah 
Loket pembelian tiket kapal cepat KM Cantika
SULTRA - Tak sabar menunggu penetapan pemerintah, kemarin KM Cantika, kapal cepat yang melayani trayek Kendari-Raha dan Baubau itu  menaikkan tarif. Padahal pemerintah secara resmi belum memutuskannya.
     
Penumpang pun terkejut dengan tarif baru yang naik 20 persen. Kendati begitu, penumpang dengan terpaksa harus membayar Rp 110 ribu dari tarif biasa hanya Rp 90 ribu. "Kapan mulai naiknya? Kenapa tidak ada pemberitahuan sebelumnya,"tanya  salah seorang penumpang tujuan Raha. Dia biasanya hanya membayar Rp 90 ribu, tiba-tiba dia harus membayar sebesar Rp 110 ribu. Seharunysa ada sosialisasio tarif
   
Tidak ada penjelasan dari pihak operator, hanya selembar kertas yang dipajang di  depan loket:  per 1 Agustus tarif cantika naik, untuk penumpang tujuan Kendari-Raha sebesar Rp 110 ribu dari sebelumnya Rp 90 ribu. Kendari-Baubau sebesar Rp 150 ribu dari sebelumnya Rp 120 ribu rupiah, sementara untuk tujuan Raha-Baubau Rp 85 ribu dari Rp 70 ribu.
   
Sementara itu, salah satu jasa kapal cepat lainnya, KM Sagori belum mau menaikkan tarif. Operator ini masih adem ayem dalam merespon usulan kenaikan tarif. Informasi yang berkembang, perusahaan yang bernaung di PT Dakalantas Samudra ini, masih enggan menaikkan.
   
Kepala Bidang Lalulintas Laut, Ipa Rifain yang dikonfirmasi mengaku, kenaikan tersebut dikembalikan pada operator kapal. "Beberapa kali pertemuan memang belum ada hasil, sebab KM Sagori berikukuh untuk bertahan pada tarif semula, sehingga kita kembalikan pada operator. Namun ada ambang batas kenaikan.  Dan ini masih wajar,"tukasnya.
   
Hal senada juga diungkapkna Kepala Bidang Lalulintas laut, Kantor Kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan, Arifai Bay. Menurutnya persoalan kenaikan tarif, tidak lagi menjadi perdebatan."Silahkan kalau mereka mau naikkan selama itu sesuai dengan aturan Kementerian Perhubungan, dan itu berlaku secara nasional,"katanya.

Sumber: kendari pos

No comments:

Post a Comment