Social Icons

Saturday, July 27, 2013

Punya Basis di Konawe, Status Lukman Disoal


SULTRA -
Keputusan yang diambil Lukman Abunawas, keluar dari pengurus atau Ketua Partai Golkar setelah jabatan periode keduanya sebagai Bupati Konawe berakhir, kini baru dipersoalkan. Padahal, keputusan itu diambil sejak 2012 silam dan memutuskan kembali menjadi PNS dan kini telah dipercayakan menjadi kepala Diklat Sultra.
   
Pasca itu, mulai muncul aksi protes. Sejumlah kalangan menilai ada apa dan kenapa baru sekarang dipersoalkan. Salah satu yang mempertanyakan masalah ini adalah salah satu aktifis Sultra, Umar Bonte yang juga mantan ketua MPM Unhalu. Ia menilai, ada pihak yang ragu dengan posisi Lukman Abunawas yang dikenal memiliki basis massa di Kabupaten Konawe. Ini terutama, terkait dengan kepentingan di Pilcaleg 2014 mendatang.
   
Persoalan keluar dari partai, ini kasus yang lumrah dan bukan pertama kali terjadinya. Khususnya di internal Golkar Sultra, telah banyak kader dan pimpinan Partai ini mengundurkan diri. Tapi, tidak pernah dipersoalkan. Nah, kali ini Lukman mendapat kritikan karena alasan kembali menjadi seorang PNS. Padahal, ia telah terjun di dunia politik, telah menjadi seorang politisi partai dan menjadi bupati dua periode.
   
“Saat itu, kan banyak kader yang dipecat oleh ketua Golkar Sultra. Seperti Ketua DPD Golkar Konut, Abdul Wahid Gamula yang kembali jadi PNS dan diangkat jadi camat tapi tidak pernah dipermasalahkan. Kok Lukman keluar dan kembali menjadi PNS, malah diperdebatkan,” tegas Umar Bonte, saat menyambagi Kendari Pos, kemarin (26/7).
   
Dikatakan, Lukman kini telah menjadi kepala Badan Diklat Sultra setelah permohonan pengunduran diri Lukman sebagai PNS ditolak pemerintah. Itu berarti ia masih sangat dibutuhkan oleh negara untuk kembali mengabdikan diri. Bukan justru dipersoalkan. Umar Bonte menilai, sorotan yang muncul terhadap status kepegawaian Lukman Abunawas erat kaitannya dengan pertarungan para Caleg di Pemilu 2014 nanti.
   
Mungkin yang ditakutkan, jika Lukman telah mendekat pada kekuasaan dengan mendapat jabatan tertentu. Bisa jadi akan mendukung partai penguasa. Padahal, semua itu mungkin tidak akan terjadi karena terbukti Lukman bukan hanya keluar dari Golkar tetapi juga keluar dari kepengurusan di Partai Amanat Nasional (PAN) Sultra.
   
Partai politik, kata Umar, tidak punya hak untuk mengekang Lukman sebagai PNS. Tapi, diakui meski sudah tidak menjabat tapi ada kaitannya dengan basis yang masih dimiliki mantan Bupati Konawe dua periode itu di masyarakat. Inilah yang diperebutkan, dimana muara dukungan itu. “Tidak ada untungnya mempersoalkan status Lukman. Beliau sudah tidak punya kekuasaan, kalau memang untuk kepentingan 2014 nanti. Disisi aturan kepegawaian, PNS juga dilarang untuk mendukung salah satu caleg. Itu jelas dan tidak perlu diperdebatkan,” aku Umar Bonte.

Sumber: kendari pos

No comments:

Post a Comment