Social Icons

Tuesday, July 30, 2013

Anak Dibawah Umur Dicabuli

SULTRA (Raha) - Tak tahu lagi apa yang ada dibenak Rizal alias Robin (24). Saat umat muslim sedang giat-giatnya meningkatkan kualitas ibadah dibulan ramadan ini, pria yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek tersebut justru melakukan aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur, sebut saja Bunga (12). Aksi tidak senonoh itu dilakukan Robin pada malam Kamis (25/7) lalu sekitar pukul 21.00 Wita pada sebuah pondokan di Desa Wakorambu. Kapolsek Katobu, Iptu Ogen yang ditemui Senin (29/7) kemarin menjelaskan, sekitar pukul 11.00 Wita pada hari itu, tersangka Rizal yang sedang mengojek bertemu Bunga (korban) di Pasar Laino. Singkat cerita, tersangka kemudian membawa korban jalan-jalan keliling Kota Raha.
   
Sekitar pukul 19.00 Wita, Rizal mengajak Bunga makan bakso di depan Nusantara. Dari situ, tersangka membawa korban ke pondok orang tuanya di Desa Wakorambu. Di pondokan tersebut, sekitar pukul 21.00 Wita. Rizal merayu korban dan mengajak bersetubuh. Malam itu, Rizal tiga kali dapat melampiaskan nafsu bejatnya pada remaja berusia 12 tahun tersebut. Baru keesokan harinya, tersangka membawa korban di Raha dan kembali berputar-putar di Pasar Laino. Peristiwa tersebut kemudian diketahui orang tua korban dan kemudian melapor ke Polsek Katobu. "Tersangka telah kami amankan dan dikenakan pasal 332 ayat 1 ke 1e dan pasal 81 ayat 2 UU tahun 2003 tentang perlindungan anak serta pasal 287 ayat 1 KUHP. Ancaman hukumannya, kurungan tujuh tahun," kata mantan Kapolsek Bonegunu tersebut.

Sumber: kendari pos

No comments:

Post a Comment