Social Icons

Thursday, August 1, 2013

"Jack The Ripper" Thailand Selalu Setubuhi Korbannya

SULTRA — Sudah lima kali Somkid Pumpuang membunuh orang. Ganjarannya, hukuman seumur hidup di bui.

Ini kisah dari Thailand tentang Somkid Pumpuang. Warta laman Bangkok Post pada Rabu (31/7/2013) menunjukkan bahwa pria asal Nakhon Si Thammarat terbukti membunuh seorang penyanyi bar di Provinsi Trang delapan tahun silam. Nama korban tewas adalah Patcharee Amatanirun. Ia tewas seusai disetubuhi terdakwa.

Terus, bak tak punya hati, Pumpuang juga mencuri HP korban. Ia juga menilap uang korban 3.000 baht. Insiden itu terjadi pada 11 Juni 2005 malam. Jadilah, Pengadilan Kriminal menjatuhkan hukuman seumur hidup.

Namun, ternyata, rekor membunuh terdakwa Pumpuang masih panjang. Soalnya, ada empat perempuan juga dibunuh Pumpuang pada 2005. Seluruh korban dihabisi seusai bersetubuh dengan dirinya.

Alhasil, Pumpuang pun mendapat julukan "Jack The Ripper" ala Thailand. Sejatinya, Jack adalah tokoh sohor dunia kriminal asal Inggris pada zamannya yang tingkah polahnya seperti yang dilakukan Pumpuang, sosok gaek berusia 50 tahun itu. 

Korban pertama Pumpuang adalah Warunee Pimpabut. Wanita berusia 25 tahun itu dihabisi terdakwa di sebuah ruangan di Hotel Ploy Palace di Provinsi Mukdahan. Pada insiden Januari 2005 itu, Pumpuang mencuri uang korban 50.000 baht. Untuk kasus ini, Pumpuang pada 21 Februari setahun silam diganjar hukuman seumur hidup.

Kasus kedua adalah pembunuhan Pongpan Sapsai, seorang pemijat dari Provinsi Lampang, pada 2005. Perempuan malang itu pun dibunuh sekaligus dicuri ponselnya. Kasus ini berganjar hukuman seumur hidup untuk Pumpuang pada 25 November 2012.

Kemudian, pada kasus ketiga, Pumpuang terbukti berbuat sama dengan dua kasus sebelumnya terhadap Porntawan Pangkabut. Perempuan berusia 37 tahun ini berprofesi sebagai pemijat di Distrik Muang, Provinsi Udon Thani. Kejadiannya antara 17-19 Juni 2005. Lagi-lagi, hukuman bagi Pumpuang adalah penjara seumur hidup.

Keempat, penjara seumur hidup untuk Pumpuang dijatuhkan pengadilan dalam kasus pembunuhan Sompong Pimpornpirom. Perempuan pemijat berusia 25 tahun itu dibunuh Pumpuang pada 20-21 Juni 2005.

Sumber: kompas.com

No comments:

Post a Comment