Social Icons

Wednesday, July 31, 2013

Sekda Bombana Dibidik Polisi

Terkait Korupsi Anggaran Pembangunan Masjid

SULTRA -
Nama Rustam Supendi, Sekda Kabupaten Bombana kembali dikaitkan dengan aroma korupsi. Kali ini urusannya lebih “ngeri” karena terkait anggaran pembangunan masjid raya Bombana yang tak kunjung kelar dibangun meski sudah hampir 5 tahun dikerjakan. Sosok yang sebenarnya sudah jadi terpidana korupsi di kasus lain namun belum dieksekusi karena sedang menunggu proses Peninjauan Kembali (PK) tersebut, adalah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di proyek pembangunan masjid Bombana itu.

   
Dugaan korupsi tersebut kini sedang diusut Tipikor Ditkrimsus Polda Sultra. Ceritanya, tahun 2009 silam, APBD Bombana menganggarkan dana sebesar Rp 4,9 M untuk proyek rumah ibadah itu. Tapi belakangan, kontraktornya mengeluh karena anggaran hanya cair Rp 3,9. “Ada Rp 1 M yang diduga disunat. Inilah yang tengah kami selidiki,” kata Kompol Dolfi Kumaseh, Kasubdit PID Polda Sultra saat ditemui, kemarin (30/7).
   
Proyek pun macet karena anggaran cair tak sesuai alokasinya. Jadilah masji tersebut hingga kini mangkrak dan terancam jadi proyek gagal. Pasalnya, kontraktor yang mengejarkan proyek itu, tidak mau melanjutkan pembangunannya karena kurangnya anggaran. “Kami menerima laporan kasus ini dari masyarakat yang diback up data oleh Komite untuk Demokrasi dan Transparansi Anggaran (KUDETA) Bombana,” jelas perwira Polda ini.
   
Laporan yang diterima polisi dan dokumen yang diserahkan, semua anggaran sebesar Rp 4,9 M itu sudah dicairkan seluruhnya dari kas daerah tapi anehnya, kontraktor pelaksana hanya menerima dana Rp 3,9 M dan tak kunjung terlunaskan sampai sekarang. Saat ini, penyidik sedang menelusuri, kemana sisa aliran dana itu berhenti. Dolfi Kumaseh menegaskan  proyek pembangunan masjid itu seyogyanya selesai tahun 2010. Kasus ini bergulir, diakui hampir bersamaan dengan laporan dugaan korupsi pembangunan jalan Ibu Kota Bombana yakni awal Juli kemarin. Anggaran pengaspalan itu, senilai Rp 7 milyar dan kini kasusnya masih tahap interogsi. Namun, kasus proyek pembangunan masjid lebih cepat diprioses karena telah dilakukan penelitian oleh tim ahli dari Dinas PU Sultra. Pasalnya, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi yang dianggap paling tahu dan bertanggungjawab dalam proyek itu.
   
“Kami telah memanggil dan memeriksa empat orang saksi yakni kontraktor, PPK, pelaksana lapangan dan pelaksana teknis. Jadi tim ahli dari PU sudah turun lapangan pada minggu lalu dan  sekarang masih tunggu hasilnya dan dalam waktu dekat sudah kami terima. Kami akan memeriksa semua pihak yang tahu soal kasus ini, termasuk mereka yang berkompeten dalam proses pencairan anggarananya,” tegas perwira Polisi satu bungga di pundak itu.
   
Dalam proyek pembangunan masjid itu, kuasa pengguna anggaran (KPA)-nya adalah Sekda Bombana, Rustam Supendy. Sedangkan pejabat pembuat komitmen (PPK)-nya, mantan asisten II, Siti Suleha yang kini menjabat sebagai Kadis Pariwisata Bombana. Sejauh ini, penyidik tipikor Ditkrimsus Polda Sultra belum menetapkan tersangka. Namun, dalam waktu dekat pasca penelitian tim Ahli PU bakal diketahui tersangkanya.
   
“Belum ada tersangka yang ditetapkan. Masih kita tunggu penelitian tim ahli dari lapangan. Kalau sudah ada laporannya, akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut lagi. Jika ada bukti dan temuan, dalam waktu dekat penetapan tersangka akan dilakukan. Karena, kita sudah memeriksa sejumlah saksi. Namun, belum diketahui kerugian Negara, karena belum ada hasil audit BPKP,” aku Dolfi Kumaseh dengan tegas.

Sumber: kendari pos

No comments:

Post a Comment